Senin, 29 Oktober 2007, saya kembali lagi ke City Hall Atsugi untuk mengambil Kartu Tanda Penduduk sebagai warga asing di Kota Atsugi, Jepang ini. Jadwal pengambilan sebenarnya sesuai dengan yang ada pada bukti pengurusan KTP ini adalah dari tanggal 25 Oktober 2007 sampai dengan 30 Oktober 2007. Kenapa saya tidak cepat mengambilnya? Hal ini dikarenakan pada pada minggu sebelumnya saya berada di kota lain dan lain pulau, yaitu Sapporo di Hokkaido untuk menghadiri sebuah Konferensi Nasional Jepang tentang Renewable Energy.
Untuk penjemputan ini, saya berangkat seorang diri dari kampus dengan Bus Umum yang ditempuh hanya dengan 20 menit saja. Saya turun di Hon Atsugi Station dan kemudian berjalan kaki sekitar 2 menit untuk mencapai City Hall Atsugi tersebut. Saya masuk dari arah lapangan belakang gedung dengan melewati lapangan parkir yang penuh dengan modil terparkir dengan teratur sekali, tetapi masuk gedungnya lewat pindu depannya.
Sesampai di dalam, suasana sibuk kantor tersebut sudah kelihatan. Tidak ada petugas yang mondar-mandir keluar gedung tersebut. Semuanya terpaku ke meja dan melayani masyarakat yang hendak berurusan dengan mereka. Sebagai informasi, saya datang pada jam istirahatnya kerja, tetapi masih saja pegawai yang melayani. Saya yakin ada sistem piket pelayanan selama jam istirahat tersebut, suatu hal yang jarang mungkin kita lihat di kantor pelayanan masyarakat di negara kita tercinta ini.
Saya masuk dan langsung mengantri di bagian penerimaan. Di depan saya sedang dilayani seorang ibu dan karena pelayanan yang cepat maka giliran saya selanjutnya yang dilayani karena ibu tadi sudah selesai. Saya serahkan dokumen pengambilan KTP tersebut. Dokumen saya tersebut dimasukan ke dalam sebuah map plastik dan kemudian saya diberikan nomor antrian.
Baru saja saya duduk di tempat dan melengok keadaan gedung tersebut beberapa kali, nomor antrian saya sudah dipanggil dan saya langsung mendatangi petugas tersebut. Kepada saya langsung diberikan KTP tersebut dan dimintanya untuk melihat apakah ada kesalahan atau tidak. Saya periksa satu persatu dengan teliti dan tidak ada yang salah. Saya ucapkan terima kasih kepada petugas tersebut dan sayapun langsung berbalik arah untuk kembali lagi ke kampus untuk melanjutkan aktifitas.
Nah, kalau dihitung dengan menit urusan saya tadi, seperti tidak terasa saja. Padahal itu hari Senin yang kalau kita di Indonesia adalah hari yang serba menakutkan, baik dari segi macetnya, urusan administrasinya, dan lain-lain. Saya hitung, tidak sampai 5 menit untuk urusan penjemputan KTP tersebut. Sungguh cepat dan tidak berbeli-belit.
Filed under: Kehidupan di Atsugi, Kehidupan di Jepang, Tinggal di Luar Negeri | Tagged: budaya antrian, kantor pemerintah, pegawai negeri, pegawai pemerintah, pelayanan cepat, pelayanan masyarakat, Pelayanan Publik, pengambilan KTP, warga asing


